Nasional

Penipuan Asmara di Balik Jeruji Rutan Lampung

Rabu, 13 Mei 2026, 07:13 WIB 18 views 1 menit baca
Penipuan Asmara di Balik Jeruji Rutan Lampung
Advertisement
Bagikan:

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak Kementerian Imipas untuk memecat lima petugas rutan yang diduga menjadi otak sekaligus fasilitator sindikat penipuan asmara atau love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.

Menurut Mafirion, keterlibatan petugas yang membantu 137 tahanan menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kewenangan. Sindikat ini berhasil meraup kerugian dari ratusan korban dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.

Mafirion menyoroti betapa mudahnya barang terlarang masuk ke dalam rutan, yang mengindikasikan adanya celah keamanan yang sengaja dibuka oleh oknum aparat. "Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik," ujar Mafirion.

Mafirion menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi petugas yang terlibat, mereka harus dipecat dan diproses hukum berat untuk memberikan efek jera. Kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana keamanan di dalam rutan dapat dikompromikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait