Pendidikan

Penyalahgunaan Data Dapodik: Kemendikdasmen Lakukan Penelusuran

Kamis, 06 Agustus 2026, 10:42 WIB 72 views 1 menit baca
Penyalahgunaan Data Dapodik: Kemendikdasmen Lakukan Penelusuran
Sumber gambar: edukasi.kompas.com
Bagikan:

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini sedang menangani dugaan penyalahgunaan data anak untuk pendaftaran sekolah tanpa sepengetahuan orangtua. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan nasional yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan bahwa Kemendikdasmen menangani informasi tersebut secara serius dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Pihaknya juga tengah melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap informasi tersebut guna memastikan fakta dan kronologi yang sebenarnya.

Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik. Dalam proses penelusuran tersebut, Kemendikdasmen memastikan bahwa penginputan data siswa ke dalam Dapodik hanya dapat dilakukan oleh sekolah melalui akun resmi yang berwenang.

Kemendikdasmen juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan, untuk tidak memberikan atau menyebarluaskan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang atau melalui kanal yang tidak resmi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status data peserta didik melalui laman https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/ dan melaporkan ketidaksesuaian data kepada satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Berita Terkait