Nasional

Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten Terungkap

Senin, 04 Mei 2026, 06:16 WIB 18 views 1 menit baca
Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten Terungkap
Advertisement
Bagikan:

Di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terjadi penyalahgunaan elpiji subsidi yang cukup serius. Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar kasus ini dan menangkap dua orang pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Modus kecurangan yang digunakan adalah dengan memindahkan gas elpiji 3 kilogram ke tabung besar, yang merupakan tindakan ilegal dan merugikan masyarakat kecil.

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi seperti ini merupakan kejahatan serius. "Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," kata Nunung.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, M. Irhamni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026. "Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Irhamni.

Kasus penyalahgunaan elpiji subsidi ini merupakan contoh kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Dengan penangkapan pelaku dan pengungkapan modus kecurangan, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan ilegal seperti ini.

E

Penulis

Eira Orelia

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait