Polisi Daerah Metro Jaya saat ini sedang memproses laporan yang dilayangkan terkait Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Laporan tersebut terkait dugaan Bigmo mengajak anak-anak untuk mempromosikan liquid vape melalui siaran langsung di platform YouTube.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa permintaan klarifikasi sedang dalam proses untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bigmo. "Ini masih pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan dan akan diundang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain," kata Budi.
Bigmo dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya karena diduga mengajak sejumlah anak untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
Penyelidikan ini masih berlangsung dan polisi akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan ada tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini.