Nasional

Penyelidikan Kasus Penggelapan Uang Artis Diana Pungky

Minggu, 02 Agustus 2026, 16:27 WIB 57 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Penyelidikan kasus penggelapan uang artis Diana Pungky telah dimulai oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini dilaporkan oleh Diana Pungky sendiri pada 1 Juli 2026, dengan nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar.

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Ongkoseno Grandiarso, laporan tersebut ditujukan kepada mantan asisten Diana Pungky yang berinisial YS, yang merupakan kepala pengurus rumah tangga artis tersebut. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang.

Ongkoseno menjelaskan bahwa penyelidik telah menerima sejumlah bukti awal dari pihak pelapor, di antaranya rekening koran dan cek. Seluruh dokumen tersebut akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang kemajuan penyelidikan. Namun, dengan adanya laporan dari Diana Pungky, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait