Nasional

Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Gagal, 21 Kg Sabu Disita

Sabtu, 13 Juni 2026, 22:18 WIB 20 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Dalam penggagalan ini, 21 kg sabu berhasil disita dari pelaku penyelundupan.

Menurut Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, penggagalan penyelundupan ini berawal dari patroli personel Pos Kotis Gabma Entikong. Personel mencurigai adanya WNA berinisial MO yang melintas menggunakan tas terkunci gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau dengan total berat mencapai 21,4 kilogram.

"Pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia," ujar Andy. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada instansi terkait.

Adapun hingga pertengahan Juni 2026, Satgas Pamtas telah berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, ekstasi sebanyak 1.700 butir, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika. Andy menilai prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait