Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah asal Bangka Belitung melalui Pelabuhan Pelni Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tiga karung pasir timah dengan berat sekitar 150 kilogram ditemukan dalam truk ekspedisi yang mengangkut kayu sengon menuju Jawilan, Serang, Banten.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan bahwa pengungkapan bermula dari informasi yang diterima personel Subdit Gakkum terkait dugaan pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Jakarta menggunakan kendaraan ekspedisi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk ekspedisi, petugas menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah dengan berat kurang lebih 150 kilogram.
Saat diperiksa, petugas menemukan tiga karung berisi pasir timah yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan. Satu karung ditemukan di bawah kursi pengemudi, sedangkan dua karung lainnya berada di bagian atas truk yang ditutupi terpal dan disamarkan bersama muatan kayu sengon. Dari pemeriksaan awal, total pasir timah tersebut memiliki berat kurang lebih 150 kilogram.
Barang itu diduga berasal dari Belitung dan dibawa oleh pengemudi ekspedisi berdasarkan perintah seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pencarian. Polisi telah menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan pasir timah ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah.