Bea Cukai Semarang telah menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Total 3,28 juta batang rokok ilegal berhasil disita dalam operasi yang berlangsung singkat pada Minggu dini hari.
Menurut informasi yang diterima, penyelundupan tersebut menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis. Pelaku juga menyertakan surat jalan yang ternyata palsu. Aksi penyelundupan ini terjadi setelah patroli darat yang dilakukan petugas di sepanjang ruas Tol Semarang-Salatiga-Kendal sejak Sabtu malam.
Tim petugas mendeteksi sebuah truk berwarna biru dengan terpal biru yang melaju pelan dan mengeluarkan aroma tembakau cukup menyengat sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa truk tersebut membawa rokok ilegal yang disembunyikan di balik tumpukan besi.
Penyelundupan rokok ilegal ini merupakan upaya yang terencana dengan baik, namun berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Semarang. Dengan penyitaan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.