Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Krayan, Kabupaten Nunukan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Audiensi ini berfungsi sebagai platform strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mempercepat pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI, Amrullah M. Ridha, dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari DPRD Kabupaten Nunukan.
Amrullah M. Ridha menjelaskan bahwa audiensi ini membahas kondisi infrastruktur jalan di Krayan yang masih menghadapi berbagai tantangan, terutama karena sekitar 80 persen ruas jalan di wilayah tersebut masih berupa jalan tanah. Ia menambahkan, "Saat musim hujan, kondisi tersebut menyebabkan akses menjadi sangat sulit dilalui." Selain itu, Jalan Lingkar Krayan sepanjang 94 kilometer juga belum berfungsi secara optimal, sehingga diperlukan penanganan bertahap sesuai dengan skala prioritas.
Amrullah menekankan bahwa prioritas utama adalah memastikan jalan dapat segera berfungsi melalui pengerasan jalan, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. "Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci agar kebutuhan pembangunan dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat, terutama melalui BNPP RI dan Kementerian Pekerjaan Umum, memberikan dukungan regulasi dan pendanaan untuk pembangunan kawasan perbatasan. Dukungan ini mencakup percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang serta penggunaan material perkerasan jalan yang lebih tahan lama untuk meningkatkan kualitas dan umur layanan infrastruktur jalan.
Dengan adanya sinergi antara BNPP RI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, dan BPJN, diharapkan percepatan pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan di kawasan perbatasan.