Nasional

Perindo Desak Prabowo Perkuat Demokrasi dengan Revisi UU Pemilu

Minggu, 07 Juni 2026, 12:50 WIB 11 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Perubahan aturan kepemiluan kembali menjadi perhatian karena menyangkut seberapa jauh suara rakyat dapat terwakili di parlemen. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai revisi Undang-Undang Pemilu harus dipercepat agar tidak kembali tertunda seperti pada 2021.

Menurut Ferry, Presiden Prabowo Subianto perlu meninggalkan legacy yang kuat dalam penguatan demokrasi melalui pembaruan aturan pemilu. Dia menilai percepatan revisi diperlukan agar sistem politik nasional bergerak ke arah yang lebih representatif dan tidak terus menyisakan persoalan lama.

Ferry juga menekankan bahwa pembaruan regulasi pemilu menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, revisi UU Pemilu dinilai perlu dibahas dengan lebih terarah agar persoalan representasi politik, terutama keterwakilan suara pemilih, tidak terus berlarut.

Legacy untuk memberikan catatan baik sehingga pada masa Pak Prabowo penguatan demokrasi tercatat menunjukkan ke arah yang lebih baik, salah satunya melalui percepatan revisi UU Pemilu, ujar Ferry. Dengan demikian, diharapkan revisi UU Pemilu dapat segera terwujud dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait