Nasional

Perlindungan Satwa Liar Diperkuat Melalui Digitalisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026, 01:18 WIB 63 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Kementerian Kehutanan terus berupaya memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar melalui transformasi digital layanan perizinan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menghadirkan Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PeSATS), yang diklaim mampu mempercepat pelayanan sekaligus menutup celah perdagangan ilegal.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, menjelaskan bahwa digitalisasi bukan hanya untuk memangkas birokrasi, tetapi juga memastikan legalitas peredaran tumbuhan dan satwa liar secara lebih transparan dan akuntabel. "Digitalisasi pelayanan ini dijalankan sesuai arahan Menteri Kehutanan untuk memberikan kepastian waktu dan transparansi bagi para pengguna layanan," kata Munawir.

Menurut Munawir, PeSATS telah terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan Indonesia National Single Window (INSW). Dengan sistem tersebut, permohonan akan otomatis ditolak apabila kuota telah habis atau dokumen yang diajukan tidak terverifikasi. "Melalui PeSATS yang terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan INSW, begitu kuota habis atau dokumen tidak terverifikasi, sistem otomatis menolak permohonan tersebut," ujarnya.

Sistem PeSATS diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam peredaran tumbuhan dan satwa liar, serta mencegah perdagangan ilegal. Dengan demikian, upaya konservasi dan perlindungan satwa liar dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait