Nasional

Perpres Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih Segera Diterbitkan

Sabtu, 25 Juli 2026, 09:53 WIB 64 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Kementerian Koperasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum penyaluran barang subsidi, sembako, hingga berbagai bantuan pemerintah pusat melalui koperasi desa.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pembahasan Perpres kini memasuki tahap akhir bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Sekretariat Negara serta PT Agrinas Pangan Nusantara. Targetnya, regulasi tersebut segera diproses untuk diterbitkan dalam waktu dekat.

Menurut Ferry, pembahasan akan kembali dimatangkan di tingkat kementerian pada awal pekan. Setelah proses tersebut selesai, Perpres diharapkan dapat segera diterbitkan. "Nanti diharapkan Senin sudah sampai ke level kementerian dan kami akan berdiskusi juga mematangkan ini. Insya Allah mungkin Rabu atau setelah Rabu nanti sudah diproses untuk diterbitkan Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry.

Dengan diterbitkannya Perpres tersebut, diharapkan penyaluran barang subsidi dan bantuan pemerintah dapat lebih efektif dan efisien melalui koperasi desa. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait