Nasional

Perubahan Kepengurusan PWI Pusat

Selasa, 19 Mei 2026, 22:50 WIB 22 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Perubahan kepengurusan harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah dilakukan melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tanggal 18 Mei 2026. Perubahan ini dilakukan menyusul wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menunjuk Marthen Selamet Susanto sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang baru. Sebelumnya, Marthen menjabat sebagai Bendahara Umum PWI Pusat. Menurut Akhmad, perubahan susunan pengurus ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal serta menjaga kesinambungan program-program PWI Pusat.

Perubahan kepengurusan juga mempengaruhi posisi lainnya, seperti Wakil Sekretaris Jenderal yang diisi oleh Haryo Ristamaji, Suprapto Sastro Atmojo, dan Kadirah. Sementara itu, jabatan Bendahara Umum PWI Pusat diisi oleh Sumber Rajasa Ginting yang sebelumnya menjabat Wakil Bendahara Umum. Untuk mendukung tugas kebendaharaan, Badar Subur ditetapkan sebagai Wakil Bendahara Umum I dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum II.

Dengan perubahan kepengurusan ini, PWI Pusat diharapkan dapat terus menjalankan program-programnya dengan efektif dan efisien. Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat posisi PWI Pusat dalam mendukung perkembangan jurnalistik di Indonesia.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait