Pendidikan

Perubahan Nama Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa di Perguruan Tinggi

Sabtu, 16 Mei 2026, 13:28 WIB 12 views 1 menit baca
Perubahan Nama Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa di Perguruan Tinggi
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) telah mengeluarkan keputusan baru yang mengubah nama jurusan Teknik menjadi Rekayasa di perguruan tinggi. Keputusan ini tertuang di Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Perubahan nama jurusan ini tidak mengubah gelar yang sudah ada, sehingga lulusan sarjana teknik yang bergelar S.T. tetap berlaku. Penggunaan istilah Rekayasa juga tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.

Bagi calon mahasiswa baru, tidak perlu khawatir jika menemukan nama jurusan yang sudah berubah saat mendaftar, karena semua materi perkuliahan yang dipelajari tetap sama, hanya penamaannya saja yang kini lebih modern dan selaras dengan standar internasional. Kemendikti saintek juga menegaskan bahwa tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa.

Daftar jurusan teknik yang berubah nama menjadi Rekayasa antara lain Rekayasa Berkelanjutan, Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi, Rekayasa Biomedis, Rekayasa Biosistem, dan lain-lain. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi dan mempersiapkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait