Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa guru yang saat ini berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) akan mengalami peralihan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu (PPPK) tanpa harus mengikuti tes. Proses ini dijadwalkan dimulai pada Januari 2027.
Mu’ti menjelaskan, "Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes," setelah acara Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/8). Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur seleksi yang akan dilaksanakan tahun depan.
“Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi, semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” tambah Mu’ti. Ia juga menyebutkan bahwa seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru direncanakan akan dibuka pada tahun 2027, bukan tahun ini, karena diperlukan persiapan yang matang dan data yang akurat terkait kebutuhan guru.
Mu’ti menekankan pentingnya pelaksanaan yang seksama dengan dukungan data yang tepat. "Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat," ujarnya. Dengan perubahan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesempatan bagi guru dalam mendapatkan status yang lebih baik.