Nasional

PETISI AHLI Siap Menjadi Wadah Aspirasi untuk RUU Advokat demi Kepentingan Bangsa

Jumat, 03 Juli 2026, 14:43 WIB 42 views 2 menit baca
Siap jadi Wadah Aspirasi untuk RUU Advokat, PETISI AHLI: Demi Kepentingan Bangsa
Siap jadi Wadah Aspirasi untuk RUU Advokat, PETISI AHLI: Demi Kepentingan Bangsa
Bagikan:

Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) mengumumkan kesiapan mereka untuk menjadi platform komunikasi bagi semua organisasi advokat di Indonesia dalam memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat. Hal ini disampaikan oleh Presiden PETISI AHLI, Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen organisasi tersebut dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pitra menjelaskan bahwa PETISI AHLI terbuka bagi seluruh elemen Catur Wangsa penegak hukum, termasuk organisasi advokat, akademisi, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum. Mereka diharapkan dapat memberikan pemikiran konstruktif untuk penyempurnaan RUU Advokat. Dalam beberapa waktu terakhir, PETISI AHLI telah menerima berbagai aspirasi dari pimpinan organisasi advokat terkait isu-isu seperti pengaturan organisasi, pendidikan profesi, kode etik, pengawasan, dan perlindungan independensi advokat.

Menurut Pitra, aspirasi yang diterima sangat penting dan tidak boleh diabaikan, karena menyangkut masa depan profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia. PETISI AHLI berencana untuk menghimpun seluruh masukan tersebut dan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Advokat.

Organisasi ini berharap bahwa RUU Advokat yang akan dibentuk tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat persatuan profesi advokat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjamin akses masyarakat terhadap keadilan. Sebagai organisasi independen, PETISI AHLI berkomitmen untuk menjadi jembatan dialog antara pemangku kepentingan di bidang hukum dengan pemerintah dan DPR RI, demi terwujudnya regulasi yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan bangsa.

Pitra menekankan pentingnya dialog dalam membangun masa depan profesi advokat, dan menyatakan bahwa PETISI AHLI siap menjadi rumah bagi seluruh organisasi advokat untuk menyatukan gagasan demi lahirnya Undang-Undang Advokat yang lebih baik, yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.

E

Penulis

Eira Orelia

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait