Nasional

Pidato Presiden Prabowo Memicu Pertanyaan PPPK: Di Mana Dukungan Negara untuk Kami?

Sabtu, 15 Agustus 2026, 15:47 WIB 61 views 2 menit baca
Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
Bagikan:

JAKARTA - Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 seharusnya menjadi momen yang memberikan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menguraikan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan, termasuk program sosial, kesehatan, pendidikan, efisiensi anggaran, koperasi desa, dan pembangunan ekonomi jangka panjang. Namun, di balik pencapaian tersebut, ada satu kelompok yang merasa diabaikan, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang bekerja paruh waktu.

Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK RI (FOKAPPKRI), Renny, menyatakan bahwa kekecewaan yang dirasakan oleh PPPK bukanlah karena mereka mengharapkan pidato khusus, melainkan karena nasib mereka masih menjadi bagian dari isu yang lebih besar terkait aparatur negara dan pelayanan publik yang memerlukan kepastian. Sebelum pidato berlangsung, ada harapan bahwa Presiden Prabowo akan membahas nasib PPPK, yang dianggap penting untuk agenda penguatan ASN. Sayangnya, harapan tersebut tidak terwujud dalam pidato yang disampaikan.

Salah satu poin utama dalam pidato tersebut adalah pentingnya kehadiran negara untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi rakyat. Namun, Renny mempertanyakan bagaimana kehadiran negara dapat diwujudkan jika masih ada aparatur yang melayani negara, tetapi menghadapi ketidakpastian dalam hal kesejahteraan, penghasilan, dan masa depan karier mereka. Ia menekankan bahwa meskipun PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 telah mengatur PPPK Paruh Waktu, regulasi tersebut tidak serta merta menyelesaikan semua masalah yang ada di lapangan.

Lebih lanjut, Renny menjelaskan bahwa PPPK adalah individu yang setiap hari berkontribusi, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pegawai administrasi yang memastikan kelancaran pemerintahan. Transformasi birokrasi seharusnya tidak hanya berarti perubahan status dari honorer menjadi PPPK paruh waktu, tetapi juga harus mengarah pada perbaikan kualitas hidup, kepastian kerja, perlindungan yang lebih baik, dan penghargaan yang lebih manusiawi terhadap pengabdian mereka.

Renny menegaskan bahwa perjuangan untuk PPPK bukanlah untuk meminta perlakuan istimewa, melainkan untuk mendapatkan kepastian mengenai penghasilan yang layak, status kepegawaian, hak-hak sebagai ASN, dan pengembangan karier. Bagi PPPK paruh waktu, penting untuk mendapatkan kepastian mengenai kemungkinan pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi syarat dan kebutuhan organisasi. Kepastian tersebut sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait