Nasional

Polda Riau Melakukan Penggeledahan di Kantor PUPR Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026, 04:59 WIB 48 views 2 menit baca
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil
Bagikan:

Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa, 28 Juli 2026. Tindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Air Hitam yang terletak di Kecamatan Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan kasus yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. “Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rohil ini terkait tindak pidana korupsi proyek Jembatan Air Hitam Pujud,” ungkap Ade. Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menambahkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung, sehingga pihaknya belum dapat memberikan informasi mengenai hasil atau barang bukti yang berhasil diamankan. “Ada beberapa dokumen yang kami amankan,” katanya.

Proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton dengan PT Sandi Arifa Consultant sebagai konsultan pengawas. Jembatan yang dibangun memiliki panjang sekitar 140 meter dan lebar 7 meter. Namun, proyek ini diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi mempengaruhi kualitas konstruksi dan ketahanan jembatan.

Kegiatan penggeledahan ini menunjukkan langkah serius pihak kepolisian dalam menangani dugaan korupsi di proyek pemerintah, dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait