Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi pencapaian Polda Sumatera Utara yang telah menangani 3.865 kasus narkoba dengan 4.628 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026. Pengungkapan ini mencakup penyitaan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan produk farmasi dengan total barang bukti sekitar 5,3 ton dan 93.990 mililiter dalam bentuk cair.
Sahroni menekankan pentingnya kinerja Polda Sumut, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Ia menyatakan, "Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Polda Sumut. Dari berbagai laporan yang Komisi III terima, Sumut memang masih menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba." Pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini, menurutnya, patut mendapatkan perhatian lebih.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait narkoba, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun laporan resmi. Ia mengingatkan agar Polda Sumut tidak lengah dan terus melakukan operasi secara masif, serta fokus mengejar bandar dan jaringan pengedar, bukan hanya pelaku di lapangan. "Saya minta Polda Sumut jangan lengah. Terus lakukan operasi secara masif, tampung seluas-luasnya laporan masyarakat," ujarnya.
Sahroni optimis bahwa dengan penanganan yang konsisten, peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan. Ia percaya bahwa dengan upaya yang terus menerus, Polda Sumut dapat mewujudkan wilayah yang semakin bersih dari narkoba.