Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menginformasikan bahwa proses penunjukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru akan diselesaikan pada pekan ini. Hal ini akan dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli.
Prasetyo meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan terkait penunjukan Jampidsus baru, yang akan diumumkan setelah semua proses selesai. "Insyaallah pekan ini akan kami selesaikan prosesnya," ujarnya. Ia menegaskan bahwa jika proses penunjukan telah rampung, publik akan segera diinformasikan mengenai Keppres yang baru.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, untuk mengisi posisi Jampidsus. Selain itu, Burhanuddin juga mengusulkan pengganti Kuntadi untuk posisi Kepala Badan Pemulihan Aset, yaitu Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Posisi Jampidsus saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT ASABRI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan perkembangan ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari Istana terkait penunjukan Jampidsus yang baru.