Nasional

Pramono Desak Hukuman Berat untuk Penjambret WNA di Bundaran HI

Minggu, 17 Mei 2026, 22:38 WIB 14 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjambretan warga negara asing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dua pelaku penjambretan telah diamankan oleh Polsek Metro Menteng.

Pramono menegaskan bahwa pelaku penjambretan harus dihukum seberat-beratnya. Ia juga menyinggung bahwa Jakarta saat ini menduduki peringkat kedua sebagai kota teraman di ASEAN dan momentum ini harus dijaga bersama.

Ia menambahkan bahwa pihaknya secara konsisten mendukung pemberantas aksi premanisme di ibu kota. Dengan demikian, Pramono berharap bahwa keamanan di Jakarta dapat terjaga dan predikat kota teraman dapat dipertahankan.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait