Nasional

Prestasi Febrie dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 16 Juli 2026, 21:28 WIB 61 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Praktisi hukum Farhat Abbas meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Farhat, Febrie memiliki rekam jejak penanganan perkara korupsi yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara.

Farhat menilai bahwa Febrie berkontribusi besar dalam pengembalian kerugian negara dari berbagai perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). "Memang presiden memberi perhatian khusus khususnya buat kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, sehingga keluarlah keputusan presiden untuk pengamanan," kata Farhat.

Farhat juga menyinggung prestasi Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus, yang mana Febrie berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1.000 triliun. "Selama empat tahun menjadi Jampidsus, prestasi luar biasa Bang Febrie ini, ya kurang lebih berapa ratus sampai Rp1.000 triliun bisa kembali ke negara," imbuhnya.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait