Nasional

PWI Mencabut Laporan terhadap Hotman Paris

Selasa, 28 Juli 2026, 22:08 WIB 58 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi telah mencabut laporan dugaan penghinaan profesi wartawan yang sebelumnya dilayangkan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah ini diambil setelah kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, pencabutan laporan dilakukan malam hari setelah pertemuan mediasi yang berlangsung pagi hari. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh Ketua Umum PWI. "Ketua Umum kami telah melakukan pertemuan yang dimediasi Pak Dasco dengan Bapak Hotman Paris Hutapea, sehingga kami menindaklanjuti hasil tersebut," jelas Anrico.

Anrico menjelaskan bahwa dugaan penghinaan profesi wartawan yang menjadi dasar laporan awalnya telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme mediasi. Dengan adanya pencabutan laporan, PWI menganggap persoalan telah selesai. "Terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai. Ada permintaan maaf langsung yang sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi, sehingga pertimbangan Ketua Umum PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus," tuturnya.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait