Nasional

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Harmoni Jakpus untuk Proyek MRT

Rabu, 20 Mei 2026, 04:52 WIB 13 views 1 menit baca
Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Harmoni Jakpus untuk Proyek MRT
Advertisement
Bagikan:

Rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, akan diterapkan mulai 25 Mei hingga 27 September 2026. Keputusan ini diambil terkait dengan tahapan pekerjaan pada stasiun yang menjadi bagian dari paket kontrak CP 202 fase 2A MRT Jakarta.

Menurut Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo, Fase 2A CP202 merupakan salah satu segmen pekerjaan konstruksi MRT Jakarta yang mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, serta konstruksi terowongan mulai dari Harmoni hingga Mangga Besar.

Rendy menjelaskan bahwa manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

PT MRT Jakarta berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung. Rendy juga mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini.

Para pengguna jalan dan angkutan umum diharapkan memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan untuk memperlancar arus lalu lintas selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait