Nasional

Revisi UU Polri Siap Dibahas di DPR

Kamis, 07 Mei 2026, 00:34 WIB 18 views 1 menit baca
Revisi UU Polri Siap Dibahas di DPR
Advertisement
Bagikan:

Revisi Undang-Undang Polri telah menjadi salah satu prioritas di Komisi III DPR, setelah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Hal ini selaras dengan rekomendasi tim reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, revisi UU Polri sudah ada di Prolegnas. Namun, saat ini Komisi III masih fokus pada pembahasan undang-undang perampasan aset dan undang-undang tentang advokat. "Saya kira itu menjadi prioritas kami nantinya untuk kemudian menyelesaikan berkaitan dengan revisi undang-undang Polri," tuturnya.

Rudianto Lallo juga menyatakan bahwa keputusan kapan revisi UU Polri dibahas akan diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III DPR. "Intinya kami siap saja tentu atas arahan pimpinan DPR dan pimpinan komisi," ucapnya.

Dengan demikian, revisi UU Polri masih menunggu keputusan dari pimpinan DPR dan Komisi III untuk dibahas lebih lanjut. Namun, dengan masuknya revisi UU Polri dalam Prolegnas, diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan pengesahan undang-undang yang baru.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait