Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

Senin, 22 Juni 2026, 01:17 WIB 14 views 2 menit baca
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini
Bagikan:

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, akan segera dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pemindahan ini terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pemindahan kedua tersangka dijadwalkan berlangsung malam ini. "Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Budi di Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2026. Pemindahan ini dilakukan menjelang pelimpahan tahap dua, yang mencakup tersangka dan barang bukti, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang direncanakan pada hari Senin, 22 Juni.

Lebih lanjut, Kombes Budi menjelaskan bahwa pada pukul 09.00 WIB pagi keesokan harinya, kedua tersangka akan berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jakarta Selatan untuk pelimpahan tahap dua. Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit mengenai pemindahan tersebut.

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam, 19 Juni. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, menyatakan bahwa tindakan rawat inap dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter, bukan permintaan pribadi. "Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," jelas Refly.

Refly menambahkan bahwa kondisi kesehatan keduanya secara umum baik, meskipun pemeriksaan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis lebih lanjut. "Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," tuturnya. Tim dokter menilai bahwa kondisi kesehatan mereka belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.

Dengan pemindahan ini, diharapkan proses hukum selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan rencana. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau.

E

Penulis

Eira Orelia

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait