Nasional

Tanggapan Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel Terkait Temuan Senjata Api

Kamis, 06 Agustus 2026, 19:43 WIB 62 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Di Jakarta Selatan, sebuah sekolah swasta menjadi sorotan setelah ditemukannya 995 senjata api dan airgun di dalamnya. Menanggapi temuan ini, PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang terkait dengan sekolah tersebut, mengonfirmasi bahwa senjata-senjata tersebut adalah milik mereka dan digunakan untuk kebutuhan ekstrakulikuler menembak.

Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin dan pengacara eks Ketua Yayasan sekolah, menjelaskan bahwa senjata-senjata tersebut diperuntukkan sebagai persiapan untuk kegiatan ekstrakulikuler menembak dan panahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Ia menegaskan bahwa semua senjata tersebut legal dan telah memiliki Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Airsoft Gun.

Alhadid juga membantah bahwa senjata-senjata tersebut berada di ruangan eks Ketua Yayasan, melainkan disimpan di sebuah gudang dalam keadaan tidak dapat digunakan. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan senjata api ilegal di sekolah tersebut.

E

Penulis

Eira Orelia

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait