Nasional

Tanggapan IJTI atas Pernyataan Prabowo: Jurnalis sebagai Pilar Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026, 00:55 WIB 57 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari penggunaan diksi yang berpotensi memberi pelabelan negatif terhadap profesi jurnalis. Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Prabowo yang menyebut adanya pihak-pihak berperilaku seperti "Londo Ireng" dengan bersembunyi di balik profesi wartawan.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis yang bekerja secara profesional dan berpegang pada kode etik bukanlah pihak yang ingin merusak bangsa maupun menjadi kepanjangan tangan kepentingan asing. Menurut Herik, jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing maupun pihak yang ingin merusak bangsa.

Herik juga mengingatkan bahwa seluruh jurnalis yang bekerja berdasarkan norma kebebasan pers merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mencintai negaranya. Bahkan, kata dia, para jurnalis seringkali bekerja di lapangan dengan bertaruh nyawa untuk menjaga transparansi, menyampaikan kebenaran, dan mengawal demokrasi.

Herik mengingatkan bahwa apabila terdapat pemberitaan atau media yang dinilai bermasalah, penyelesaiannya telah diatur melalui mekanisme resmi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan demikian, IJTI menegaskan bahwa jurnalis merupakan pilar demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait