Nasional

Tanggapan Jokowi tentang Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet

Rabu, 12 Agustus 2026, 23:13 WIB 54 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Presiden Joko Widodo baru-baru ini memberikan tanggapan terkait posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sidang kabinet paripurna pada 20 Juli 2026. Jokowi menyatakan bahwa posisi duduk Gibran yang tidak sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto tidak menandakan adanya keretakan hubungan antara keduanya.

Menurut Jokowi, secara konstitusional, posisi Wakil Presiden sudah jelas dan diatur oleh undang-undang protokoler. "Secara kedudukan, Wakil Presiden secara konstitusional sudah jelas, dan ada undang-undang protokoler sudah jelas semuanya. Diikuti saja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Jokowi tidak menjelaskan lebih detail tentang aturan yang dimaksud, namun ia mempersilakan agar undang-undang yang mengatur hal tersebut dipelajari. Ia juga menyatakan bahwa hubungan antara Gibran dan Presiden Prabowo baik-baik saja. "Baik-baik saja," kata Jokowi.

Sebelumnya, Istana telah membuka suara terkait perubahan tata letak kursi Wapres Gibran Rakabuming Raka yang tidak sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/7/2026). Pada sidang kabinet tersebut, kursi Gibran ditempatkan di sisi kanan depan Prabowo.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait