Tim Patra Mako Satbrimob Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan ini bermula saat personel berpatroli pada Sabtu dini hari dan mendapatkan informasi tentang keberadaan tiga orang mencurigakan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa petugas kemudian menghentikan tiga orang yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan awal. Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua sepeda motor, dua tas selempang, lima unit handphone, dan tiga dompet.
Polisi juga mendapati bahwa ketiganya memiliki lima butir pil diduga ekstasi, satu pod merek Foom, dua botol liquid merek Foom, satu cartridge kosong, satu cartridge berisi cairan diduga etomidate, serta satu alat isap yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menunjukkan upaya polisi dalam memerangi kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di Jakarta.
Penangkapan tiga pelaku curanmor ini merupakan contoh nyata dari upaya polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan menyita barang bukti dan narkotika, polisi berharap dapat mengurangi kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di Jakarta. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak tentang kegiatan pelaku curanmor ini.