Pemerintah melalui Badan Pengawas Komunikasi (Bakom) menegaskan bahwa tidak ada konflik antara lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan, dalam penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Deputi III Bakom Kurnia Ramadhana, Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan bahwa soliditas antara lembaga-lembaga penegak hukum tetap terjaga. Kurnia menjelaskan bahwa Presiden menegaskan tidak ada permasalahan antarinstansi penegak hukum dan bahwa soliditas itu tetap diperlihatkan.
Kurnia juga menjelaskan bahwa soliditas antarlembaga ditunjukkan melalui kunjungan Kapolri ke Markas Besar TNI dan Gedung Kejaksaan Agung setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. Dengan demikian, pemerintah berusaha menunjukkan bahwa tidak ada pertikaian antar lembaga negara dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah.