Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikti) menekankan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa. Mendikti menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelecehan dan kekerasan di kampus.
Mendikti menegaskan bahwa kampus harus bebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan, baik itu pelecehan seksual, kekerasan fisik, maupun kekerasan verbal. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan di kampus, serta untuk memastikan bahwa semua mahasiswa dapat belajar dan berkembang dengan baik.
Dalam upaya mencegah pelecehan dan kekerasan di kampus, Mendikti mengharapkan semua pihak, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf kampus, untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.