Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan komitmennya untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2027. Masalah over dimension and overload (ODOL) pada truk telah menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, termasuk keselamatan di jalan raya dan kerusakan infrastruktur. AHY menegaskan bahwa pemerintah bertekad untuk mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian muatan di jalan.
AHY menjelaskan bahwa truk ODOL memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap ketahanan infrastruktur jalan di Indonesia. Setiap tahun, beban muatan yang melebihi standar menyebabkan kerusakan jalan yang parah, yang mengakibatkan kementerian pekerjaan umum harus mengeluarkan lebih dari Rp 40 triliun untuk perbaikan. "Setiap tahun kementerian pekerjaan umum harus mengeluarkan anggaran lebih dari 40 triliun rupiah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak akibat truk-truk ODOL tersebut," ujarnya dalam pernyataan di Jakarta Pusat.
Untuk mengatasi masalah ini, AHY berencana melakukan transformasi besar-besaran di sektor transportasi darat, termasuk mengembalikan operasional kendaraan logistik sesuai dengan standar muatan yang diizinkan. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga berencana untuk mengalihkan sebagian besar beban transportasi dari jalan raya ke moda kereta api, yang saat ini menampung sekitar 80 persen beban logistik nasional.
Secara teknis, AHY menyebutkan bahwa kementerian dan lembaga terkait sedang menyiapkan teknologi Weight in Motion (WIM) untuk pengawasan ketat di lapangan. Alat timbang otomatis ini akan dipasang di lokasi strategis seperti kawasan industri dan pelabuhan untuk memastikan truk beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami bekerja sama dengan Korlantas, Polri, dan semua pihak terkait untuk penegakan hukum," tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kerusakan jalan akibat truk ODOL dapat diminimalisir, dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan implementasi kebijakan ini ke depan.