Nasional

Tuduhan Amien Rais Terhadap Presiden Prabowo Dinyatakan Hoaks dan Fitnah

Jumat, 01 Mei 2026, 21:01 WIB 20 views 1 menit baca
Tuduhan Amien Rais Terhadap Presiden Prabowo Dinyatakan Hoaks dan Fitnah
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah telah menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan fitnah. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.

Meutya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut dan menemukan bahwa isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta. "Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian," kata Meutya.

Pemerintah menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi konten tersebut. Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, produktif, dan aman. Selain itu, publik diimbau untuk meningkatkan literasi digital agar kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menggunakan ruang digital dengan bijak dan bertanggung jawab.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait