Universitas Indonesia (UI) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kajian tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI. Kajian tersebut telah menjadi viral di media sosial dan menimbulkan banyak perdebatan.
Kajian yang dilakukan oleh BEM Psikologi UI tersebut menyebutkan bahwa tidak ada riset ilmiah yang mendukung pandangan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental atau bentuk penyimpangan. Hal ini berdasarkan laporan American Psychological Association (APA) tahun 2008. BEM Psikologi UI juga menegaskan bahwa orientasi homoseksual dan heteroseksual sama-sama merupakan bagian yang normal dan alami dari keberagaman seksualitas manusia.
Unggahan tentang kajian tersebut telah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI, namun tangkapan layar konten itu telah beredar luas dan diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial. Universitas Indonesia menegaskan bahwa kajian tersebut tidak mencerminkan sikap resmi kampus dan bahwa UI tidak memiliki sikap resmi tentang isu LGBT.
Perdebatan tentang isu LGBT masih menjadi topik yang sensitif di Indonesia. Banyak pihak yang memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang isu ini, dan perlu dilakukan diskusi yang lebih terbuka dan rasional untuk memahami isu ini dengan lebih baik.