Pendidikan

Universitas Republik Indonesia: Antara Ambisi dan Fondasi Hukum

Selasa, 04 Agustus 2026, 13:35 WIB 47 views 2 menit baca
Universitas Republik Indonesia: Antara Ambisi dan Fondasi Hukum
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Universitas Republik Indonesia (URI) telah menjadi topik perbincangan hangat sejak pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernurnya pada Juli 2026. Lembaga ini digadang-gadang sebagai pusat pencetak calon pemimpin pemerintahan dan BUMN, tetapi keberadaannya masih dipertanyakan. URI lahir hanya berbekal Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026 tentang pengangkatan pimpinan, tanpa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang secara eksplisit mendirikan perguruan tinggi.

URI mengklaim terinspirasi model lembaga pencetak pemimpin publik di berbagai negara, seperti "École Nationale d’Administration" (ENA) di Perancis. Namun, perbandingan dengan praktik di Perancis, Jerman, Amerika Serikat, dan Vietnam menunjukkan perbedaan yang mencolok dalam fondasi kelembagaan dan legalitas. ENA didirikan pada 1945 sebagai sekolah untuk pejabat tinggi, dengan status hukum yang jelas dan prosedur yang transparan. Sementara itu, URI berdiri hanya atas Keputusan Presiden tentang pengangkatan pimpinan, tanpa peraturan yang secara eksplisit mendirikan lembaga itu sebagai perguruan tinggi.

Ada lima persoalan mendasar yang dihadapi URI, yaitu risiko menjadi mesin legitimasi elite baru, nama "Republik Indonesia" yang disandang lembaga ini merupakan klaim monopolistik atas identitas kebangsaan, klaim efisiensi melalui integrasi sepuluh kampus dan berbagai lembaga yang berpotensi menciptakan inefisiensi struktural, keputusan mendirikan URI dengan cara melompati prosedur yang mencerminkan kerapuhan kepercayaan diri institusional, dan erosi otonomi pengetahuan. URI berisiko menggeser makna universitas dari ruang pencarian kebenaran menjadi pabrik loyalitas dan kompetensi teknis.

Untuk menjadi versi Indonesia dari lembaga-lembaga serupa di dunia, URI harus memiliki fondasi hukum yang kokoh, prosedur transparan, dan posisi yang jelas dalam sistem. URI harus belajar dari dunia, bukan hanya nama dan citra elitenya, melainkan disiplin legalitas, kerendahan hati untuk memperbaiki sistem yang sudah ada, serta kejujuran tentang posisi lembaga dalam struktur kekuasaan. Dengan demikian, URI dapat menjadi lembaga yang efektif dalam mencetak pemimpin publik yang unggul dan berintegritas.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait