Nasional

Upaya Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026, 01:00 WIB 24 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), menyatakan bahwa tim akan mengupayakan penangguhan penahanan agar kliennya tidak ditahan. Proses penyerahan Roy dan Dokter Tifa serta barang bukti dari penyidik ke kejaksaan akan dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Refly, upaya untuk penangguhan penahanan atau tidak ditahan tetap menjadi prioritas utama bagi tim kuasa hukum. Saat agenda penyerahan, Roy dan Dokter Tifa rencananya akan dikawal sekitar 50 tokoh. Refly menjelaskan bahwa penanganan Roy dan Tifa tidak dilakukan oleh dirinya seorang, melainkan melibatkan beberapa tim pendamping hukum lainnya.

Saat ini, Refly belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja tokoh yang akan mengawal pelimpahan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, salah satu yang bersedia hadir adalah tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Din Syamsuddin juga memberikan jaminan agar kedua beliau tidak ditahan nantinya.

Roy dan Dokter Tifa saat ini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena alasan kesehatan. Setelah penangkapan oleh Polda Metro Jaya, keduanya dirawat di rumah sakit tersebut. Kuasa hukum akan terus berupaya untuk memastikan bahwa Roy dan Dokter Tifa tidak ditahan dan mendapatkan perlakuan yang adil.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait