Petugas Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari, Senin (15/6/2026). Modus yang digunakan para pelaku mulai dari menyembunyikan barang terlarang di organ intim, botol obat batuk, hingga kunciran rambut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, mengatakan dua kasus diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Petugas mengamankan pelaku yang membawa dua paket berisi barang diduga narkotika dengan berat total 8,72 gram.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas kembali menemukan dua paket berisi barang diduga narkotika dengan berat total 20,30 gram. Menurut Wachid, kedua pelaku menggunakan modus yang sama, yakni menyembunyikan paket diduga narkotika di bagian organ intim untuk mengelabui petugas.
Pada hari yang sama, petugas Rutan Salemba juga menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba lain dengan modus berbeda. Seorang perempuan berinisial NA (42) kedapatan menyelundupkan cairan etomidate yang dimasukkan ke dalam botol obat batuk.
Keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini menunjukkan kemampuan mereka dalam mendeteksi dan mencegah kegiatan ilegal di dalam lapas. Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memerangi kejahatan narkotika di Indonesia.