Nasional

Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Harus Selektif

Senin, 17 Agustus 2026, 22:02 WIB 61 views 2 menit baca
Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyatakan bahwa wacana mengenai kewarganegaraan ganda terbatas harus diterapkan dengan selektif. Hal ini mengingat Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006.

Kholid menjelaskan bahwa jika opsi kewarganegaraan ganda terbatas dibuka, maka hanya akan diberikan kepada individu dengan talenta tertentu yang dianggap dibutuhkan oleh negara. "Ya, untuk apa? Demi talenta-talenta yang luar biasa yang dibutuhkan untuk Republik ini," ujarnya saat ditemui di kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Senin (17/8).

Dia juga mengungkapkan bahwa wacana ini memiliki niat baik untuk kemajuan bangsa. Kholid menekankan pentingnya sifat selektif dalam penerapan kewarganegaraan ganda terbatas. Mengenai kemungkinan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR untuk membahas revisi aturan terkait hal ini, Kholid menyatakan, "Nanti lihat bagaimana di DPR, ya. Tentu itu kami mendengar dari pemerintah seperti apa. Nanti baru DPR."

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan wacana kewarganegaraan ganda terbatas dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 di DPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/8). Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan perlunya izin bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, mengingat banyak putra-putri terbaik yang tinggal di luar negeri dan berkontribusi di berbagai bidang.

Prabowo menekankan bahwa tidak seharusnya talenta terbaik Indonesia dipaksa untuk memilih antara kesempatan berkarir di luar negeri dan ikatan mereka dengan tanah air.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait