Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sebut Mahasiswa dengan Masalah Ekonomi Bisa Ajukan UKT Golongan 1 atau 2

Minggu, 12 Juli 2026, 21:09 WIB 60 views 2 menit baca
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sebut Mahasiswa dengan Masalah Ekonomi Bisa Ajukan UKT Golongan 1 atau 2
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie, mengatakan bahwa mahasiswa dengan masalah ekonomi dapat mengajukan UKT golongan 1 atau 2. Hal ini sebagai alternatif bagi mahasiswa yang tidak dapat membiayai uang kuliah tunggal.

Menurut Prof Stella, ada beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak daftar ulang ke perguruan tinggi negeri, antara lain karena diterima di perguruan tinggi kedinasan, diterima di prodi yang tidak terlalu inginkan, dan ada yang mendaftar KIP Kuliah tapi tidak mendapatkan. Namun, dengan keterbatasan biaya, calon mahasiswa dapat mengajukan UKT level 1 atau level 2 yang dibatasi Rp 500.000 per semesternya.

Prof Stella juga mengumpamakan bahwa dengan UKT Rp 500.000 per semester, calon mahasiswa hanya perlu menabung Rp 33.333 per minggu untuk 15 minggu kuliah semester. Atau, hanya mengorbankan satu mangkok bubur ayam spesial atau satu paket rokok tiap minggunya.

Prof Stella memberikan pesan pada calon mahasiswa yang lolos PTN tapi agar tidak termakan disinformasi. "Calon mahasiswa yang lulus PTN bermasalah ekonomi, jangan termakan disinformasi. Kalian berhak mendapatkan UKT level 1 atau level 2 yang dibatasi Rp 500.000 per semester. Tetap semangat," tegas Prof. Stella.

Sebelumnya, banyak diberitakan mengenai 60.000 calon mahasiswa tidak daftar ulang ke perguruan tinggi negeri karena masalah biaya UKT. Namun, menurut Prof Stella, data 60.000 calon mahasiswa tidak daftar ulang sebenarnya adalah data tahun 2025. Sedangkan angka pasti untuk penerimaan mahasiswa baru PTN tahun ini belum ada data pasti karena penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri PTN 2026 masih bergulir.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait