Populasi ikan sapu-sapu di saluran air seperti sungai dan kali di wilayah DKI Jakarta yang meresahkan berujung dengan operasi pemusnahan sejak awal April 2026. Ikan sapu-sapu yang ditangkap kemudian dikubur hidup-hidup di dalam tanah. Namun, menurut Prof. Mala Nurilmala, Guru Besar Teknologi Hasil Perairan dan Senior Researcher Halal Science Center IPB University, ikan sapu-sapu dapat diolah menjadi produk turunan yang memiliki nilai guna, tetapi bukan untuk dikonsumsi.
Prof. Mala menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu dapat diolah menjadi pupuk cair tanaman hias jika ikan tersebut sudah tercemar logam berat seperti Hg, Pb, Cd yang lewat ambang batas. "Sebaiknya ikan sapu-sapu dimanfaatkan untuk pupuk cair tanaman hias jika ikan tersebut sudah tercemar logam berat seperti Hg, Pb, Cd yang lewat ambang batas," ujar Prof. Mala.
Prof. Mala juga menuturkan bahwa kandungan logam berat yang mencemari ikan sapu-sapu dapat berbeda pada setiap bagian tubuhnya. "Logam berat itu terakumulasinya sudah sampai mana? Di cangkangnya berapa, di dagingnya berapa, di jeroannya berapa. Akumulasinya bisa beda-beda," jelasnya.
Menurut Prof. Mala, pengolahan menjadi pupuk cair tanaman hias merupakan salah satu contoh dari pemanfaatan ikan sapu-sapu yang tercemar melewati ambang batas logam berat. "Ini sebenarnya juga harus kita lakukan penelitian lebih mendalam," tutur Prof. Mala.