Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, mengambil tiga mobil yang dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Menurut Silvia, pengembalian mobil-mobil tersebut menandakan bahwa seluruh kendaraan yang disita penyidik dibeli menggunakan uang yang sah.
Ketiga mobil yang dikembalikan KPK adalah Toyota Land Cruiser 300, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus. Dua mobil pertama sudah diambil sebelumnya, sementara mobil BAIC BJ40 Plus diambil pada hari yang sama. Kuasa hukum Immanuel Ebenezer, Aziz Yanuar, menegaskan bahwa mobil-mobil yang dikembalikan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pemerasan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat kliennya.
Aziz Yanuar menambahkan bahwa bukti bahwa mobil-mobil tersebut tidak terkait dengan perkara tersebut adalah pengembalian mobil-mobil tersebut oleh KPK. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan mobil-mobil tersebut dengan perkara korupsi yang sedang diinvestigasi.