JAKARTA - Romli Atmasasmita, seorang pakar hukum terkemuka, memberikan pengakuan terhadap keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 27 Agustus 2026. Penilaian Romli mencakup tidak hanya hasil yang dicapai, tetapi juga metodologi serta sistem yang diterapkan oleh Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang kompleks.
Menurut Romli, Polri telah mengimplementasikan sistem pengamanan yang terstruktur dan terencana dengan baik, berlandaskan pada konsep Presisi yang mencakup Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Konsep ini menjadi dasar filosofis dan operasional dalam menghadapi berbagai gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum. Romli menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kebetulan, melainkan merupakan buah dari perencanaan yang matang, pelatihan yang sistematis, dan penerapan konsep yang terukur.
“Pendekatan berbasis konsep Presisi memungkinkan Polri untuk tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu memprediksi potensi gangguan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif jauh sebelum situasi memanas,” ungkap Romli pada Jumat (28/8). Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan struktural dalam institusi kepolisian untuk merespons segala bentuk ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Romli menambahkan bahwa Polri telah berhasil membangun sistem pengamanan yang terencana dan rapi, yang berorientasi pada konsep Presisi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan. Sebagai mantan Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM serta Mantan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan, Romli memberikan penilaian positif terhadap kinerja Polri dalam situasi tersebut.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polri mampu beradaptasi dengan dinamika yang ada, dan diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas sistem pengamanannya di masa mendatang.