Beberapa waktu lalu, muncul informasi bahwa 60.000 calon mahasiswa tidak daftar ulang ke perguruan tinggi negeri karena masalah biaya UKT. Namun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak akurat.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Stella Christie, menjelaskan bahwa data 60.000 calon mahasiswa yang tidak daftar ulang sebenarnya adalah data tahun 2025, bukan 2026. Ia juga menegaskan bahwa angka pasti untuk penerimaan mahasiswa baru PTN tahun ini belum ada karena penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri PTN 2026 masih bergulir.
Prof Stella Christie mengungkapkan bahwa sebanyak 17.816 calon mahasiswa tidak mendaftar karena beberapa faktor, bukan hanya karena masalah UKT yang mahal. Faktor-faktor lain yang menyebabkan calon mahasiswa tidak daftar ulang antara lain karena diterima di perguruan tinggi kedinasan, diterima di prodi yang tidak terlalu diinginkan, atau memilih mendaftar prodi di perguruan tinggi swasta yang diinginkan.
Prof Stella Christie juga memberikan pesan pada calon mahasiswa yang lolos PTN tapi mengalami masalah ekonomi, agar tidak termakan disinformasi. Ia menegaskan bahwa calon mahasiswa yang lulus PTN bermasalah ekonomi berhak mendapatkan UKT level 1 atau level 2 yang dibatasi Rp 500.000 per semester.