Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa penataan guru honorer yang saat ini dilakukan pemerintah hanya berbasis pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pemerintah hanya fokus menyelesaikan data guru yang sudah terdata di dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024.
Nunuk mengatakan bahwa Dapodik 2024 menjadi basis data penyelesaian guru berstatus honorer untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Oleh karena itu, pihaknya sejauh ini tidak membuka opsi penambahan data guru honorer baru ke dalam sistem Dapodik. Pemerintah mencatat ada 237.196 guru non-ASN yang terdata di Dapodik aktif mengajar hingga tahun 2026 mendatang.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan penataan formasi kebutuhan guru untuk melakukan redistribusi mengisi kekurangan guru di berbagai wilayah. Termasuk memetakan guru non-ASN yang sudah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024. Jika ada guru non-ASN yang belum masuk ke dalam sistem Dapodik sejak tanggal tersebut, pihaknya tidak dapat mengikutsertakannya dalam redistribusi guru maupun penuntasan guru non-ASN.
Keberadaan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, ditegaskan Nunuk bukan bertujuan memberikan kebijakan penghentian guru non-ASN tetapi memberikan kepastian agar pembelajaran tetap berjalan, memberikan kepastian pada guru, dan dijadikan landasan untuk menggajian guru. Pemerintah berkomitmen untuk memperpanjang penugasan guru honorer yang sudah terdata di Dapodik.