Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Luncurkan ETF Emas di Pasar Modal Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026, 13:22 WIB 9 views 3 menit baca
Pegadaian dan KSEI Luncurkan ETF Emas di Pasar Modal Indonesia
Logo IDX (Foto: Dok. KabarBursa)
Bagikan:

PT Pegadaian dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem investasi emas di Indonesia dengan mengembangkan Electronic Gold Receipt (EGR) dan Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Kerjasama ini ditargetkan untuk diluncurkan pada semester kedua tahun 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dan Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 12 Juni 2026. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan direksi dari BEI serta KPEI.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam membangun infrastruktur investasi emas berbasis pasar modal. Sebelumnya, pada 27 April 2026, OJK telah memberikan izin kepada Pegadaian untuk menjadi Pemegang Rekening KSEI, yang memungkinkan Pegadaian untuk mencatat EGR secara langsung dalam sistem C-BEST milik KSEI. EGR adalah bukti kepemilikan emas digital yang didukung oleh emas fisik dan dicatat secara elektronik.

Selfie Dewiyanti menyatakan bahwa sinergi antara Pegadaian dan KSEI merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan aset investasi dan menyiapkan infrastruktur yang solid bagi ekosistem bullion di Indonesia. Dengan adanya ETF Emas, investor akan memiliki alternatif investasi emas yang lebih mudah dan transparan melalui mekanisme perdagangan di bursa efek.

Samsul Hidayat juga menekankan dukungan KSEI terhadap pengembangan produk investasi baru yang dapat memperluas pilihan bagi investor. Bergabungnya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI menambah jumlah pemegang rekening menjadi 124, yang diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan memperdalam pasar modal.

Kerjasama ini mencakup dua aspek utama: Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI dan pengelolaan serta penyimpanan emas fisik sesuai regulasi yang berlaku. Melalui mekanisme ini, kepemilikan emas investor akan tercatat dalam sistem yang terintegrasi dengan dukungan aset fisik yang disimpan secara resmi.

Pegadaian juga berencana untuk mengembangkan layanan tambahan melalui produk Pegadaian Gadai Efek, yang telah beroperasi sejak 2019. ETF Emas diharapkan dapat menjadi salah satu aset yang dapat digunakan sebagai agunan di masa depan.

Pengembangan ETF Emas didukung oleh kinerja emas yang menunjukkan pertumbuhan signifikan pada tahun 2025, dengan harga emas meningkat 56,7 persen dalam denominasi Rupiah. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem emas, berada di peringkat kedelapan sebagai produsen emas global dengan produksi 132,5 ton.

Minat terhadap ETF berbasis emas juga terlihat dari survei yang menunjukkan bahwa produk ini menjadi salah satu yang paling diminati untuk diterbitkan di pasar modal Indonesia. Jumlah investor di pasar modal nasional terus meningkat, dari 7,49 juta pada 2021 menjadi 28,19 juta pada Juni 2026.

Pegadaian terus bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif dengan berbagai layanan finansial dan telah memperoleh izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion. Sementara itu, KSEI terus mengembangkan infrastruktur pasar modal melalui berbagai sistem digital.

Dengan kolaborasi ini, Pegadaian dan KSEI berharap dapat menciptakan ekosistem investasi emas yang modern, terintegrasi, dan transparan di pasar modal Indonesia.

E

Penulis

Eira Orelia

Penulis di Jagad Info

Berita Terkait