JAKARTA, iNews.id – PT Pegadaian dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menjalin kerja sama dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang menandakan Pegadaian bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekonomi nasional, khususnya terkait penerapan Electronic Gold Receipt (EGR) dan Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang direncanakan hadir di pasar modal Indonesia pada semester II-2026.
Acara penandatanganan berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia pada Jumat (12/6/2026), dipimpin oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dan Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor keuangan, termasuk Kepala Departemen Perizinan Kelembagaan dan Profesi Pelaku Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ridwan, serta perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan asosiasi pasar modal.
Pada 27 April 2026, OJK telah memberikan persetujuan kepada Pegadaian untuk menjadi Pemegang Rekening KSEI, yang menjadi dasar bagi pembentukan infrastruktur penyimpanan dan penyelesaian untuk efek EGR. EGR emas berfungsi sebagai bukti kepemilikan emas digital yang dijamin oleh emas fisik dan dicatat secara elektronik di sistem KSEI, dengan Pegadaian bertindak sebagai penyedia dan penyimpan emas yang terdaftar.
Transformasi EGR menjadi efek yang dapat diperdagangkan di pasar modal merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem investasi emas yang lebih modern dan terintegrasi. Selfie Dewiyanti menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan respons nyata untuk memperkuat ekosistem Bullion Bank di Indonesia melalui inovasi investasi terbaru berupa ETF Emas. Meskipun instrumen ini masih baru di Indonesia, skema serupa telah berkembang pesat di bursa global, seperti di Amerika Serikat yang merupakan pemegang porsi ETF Emas terbesar di dunia.
Dengan adanya ETF Emas di pasar domestik, investor kini memiliki alternatif untuk berinvestasi emas dengan cara yang lebih mudah, aman, dan langsung melalui mekanisme perdagangan di bursa efek, mirip dengan transaksi saham.