Belakangan ini, Indonesia sering mengalami pemadaman listrik bergilir, bahkan tidak hanya di satu daerah saja. Pada 22 Mei 2026, misalnya, hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami listrik padam massal pada malam hari yang berlangsung sekitar 6 sampai 10 jam. Peristiwa ini membawa kerugian ekonomi bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas harian, terutama mereka yang berkutat di sektor bisnis.
Ketua Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr. Ir. Arman Hakim Nasution MEng, menekankan perlunya pembenahan tata kelola sistem kelistrikan nasional serta percepatan transisi energi sebagai langkah preventif. Menurutnya, operasional listrik nasional bergantung pada tiga pilar utama yang meliputi kesiapan pembangkit, kekuatan jaringan transmisi, dan jaminan pasokan energi primer.
Arman menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil, khususnya batu bara. Ia menilai kondisi ini terjadi karena lemahnya implementasi kebijakan domestic market obligation (DMO) dan sinkronisasi antarlembaga dalam menjamin pasokan energi primer yang belum optimal. Perkiraan jumlah kebutuhan listrik yang katanya akan turun pascapandemi pun meleset lantaran aktivitas industri dan pembangunan infrastruktur digital yang meningkat.
Arman mendorong pemerintah untuk serius mengimplementasikan transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah mitigasi strategis. Ia menganjurkan perwujudan desentralisasi energi melalui konsep prosumer, di mana masyarakat berperan sebagai produsen sekaligus konsumen energi. Salah satu bentuk dari konsep tersebut adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap skala rumah tangga.
Biaya pembangkitan listrik PLTS atap lebih rendah, yakni sekitar Rp 1.100 per kilowatt hour (kWh), dibandingkan tarif listrik konvensional yang mencapai sekitar Rp 1.400 per kWh. Arman menekankan bahwa partisipasi publik seperti PLTS atap perlu didukung penuh dan tidak dipersulit regulasinya. Ia juga menekankan bahwa pembuat kebijakan perlu memiliki pemikiran sistemik agar pengelolaan rantai pasok energi lebih kuat menghadapi ancaman krisis.