Pemerintah telah diingatkan untuk meningkatkan transparansi dalam mengeluarkan data sekolah yang mendapatkan revitalisasi. Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, pemerintah belum melakukan transparansi dalam mengeluarkan data sekolah yang mendapatkan revitalisasi.
Ubaid menjelaskan bahwa publik belum pernah diberitahu secara jelas tentang sekolah mana saja yang pengajuan revitalisasinya diterima dan sekolah mana saja yang status pengajuannya masih digantung. "Sampai detik ini, publik tidak pernah diberi tahu secara jelas mana pengajuan renovasi sekolah yang disetujui dan mana yang didepak alias digantung tanpa kepastian," kata Ubaid.
Dampak langsung dari ketertutupan informasi ini adalah terjadinya salah sasaran yang fatal dari penggunaan anggaran revitalisasi. Banyak sekolah yang kondisinya sudah rusak berat, reyot, dan nyaris roboh, malah belum juga dibangun dan prioritas malah diberikan ke sekolah lain.
Ubaid menilai bahwa sistem seleksi sekolah penerima dana revitalisasi yang tertutup ini merupakan bom waktu yang tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah. Ia pun mendesak pemerintah untuk membuka ke publik secara detil sekolah mana saja yang disetujui beserta indikator diterimanya pengajuan tersebut.
Selain itu, Ubaid juga menilai bahwa anggaran Rp 14 triliun yang disediakan pemerintah untuk melakukan revitalisasi sekolah sebenarnya tidak cukup. Menurut Ubaid, jika anggaran revitalisasi yang disediakan Rp 14 triliun, sementara target revitalisasinya 71.744 sekolah maka satu sekolah hanya mendapatkan sekitar Rp 197 juta.
Ubaid berharap pemerintah untuk tidak menjebak masyarakat dengan narasi anggaran besar untuk revitalisasi sebesar Rp 14 triliun. Padahal, anggaran tersebut masih terbilang minim untuk menyelesaikan masalah sekolah rusak di seluruh Indonesia sampai kapanpun.