Pendidikan

Pengakuan Internasional untuk SMKN 61 Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026, 20:01 WIB 22 views 2 menit baca
Pengakuan Internasional untuk SMKN 61 Jakarta
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

SMKN 61 Jakarta telah mencapai peningkatan kualitas akademik yang signifikan dengan dua jurusannya yang baru saja menerima sertifikat approval standar International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Sertifikat ini diberikan kepada jurusan Nautika Kapal Niaga dan Teknikan Kapal Niaga, yang merupakan dua dari lima jurusan yang ada di sekolah kejuruan yang berbasis kemaritiman di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Tohari, kepada Kepala Sekolah SMKN 61 Jakarta, Firdaus, pada Kamis, 25 Juni 2026. Tohari menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan hadiah untuk ulang tahun Jakarta dan membuka peluang bagi lulusan SMKN 61 untuk bersaing di kancah internasional. "Dengan menerima sertifikat approval ini, Insya Allah, anak-anak sudah mengantongi namanya ANT 4. Dia punya sertifikat untuk melanjutkan ke ANT 3, 2, dan 1 sehingga besok punya potensi untuk menjadi perwira di kapal. Bisa jadi kapten," jelas Tohari.

Sebelumnya, pada 2022, Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan sudah mendapatkan approval dari Kementerian Kelautan. Sedangkan dua jurusan lainnya adalah Kuliner serta Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut (AP-APL). SMKN 61 Jakarta juga dilengkapi dengan ruang simulator canggih yang memungkinkan para murid untuk belajar mengemudikan kapal bahkan dengan situasi buatan ketika ada gelombang tinggi dan badai.

Salah satu guru jurusan Nautika Kapal Niaga, Rusli, menerangkan bahwa murid kelas 10 akan belajar teori terlebih dahulu di ruang kelas, kemudian di kelas 11 mereka akan belajar keahlian seperti kemudi kompas, sistem navigasi elektronik, ilmu pelayaran datar, dan lain-lain. Barulah kemudian kelas 12 mereka berkesempatan belajar di ruang simulator. "Wajib masuk ke ruangan ini sebelum mereka PKL atau Prala. Kalau untuk PKL itu selamanya sekitar 6 bulan. Tujuannya untuk memenuhi persyaratan agar anak-anak bisa ngambil SCRB," jelas Rusli.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait